You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Pedagang Bunga Hias Pasar Santa Ikuti undian Kios Baru
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pedagang Bunga Hias Pasar Santa Ikuti Undian Kios Baru

15 pedagang bunga hias di Pasar Santa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mengikuti pengundian nomor kios baru di tempat yang telah disiapkan.

Perlu ada perluasan areal parkir.  Makanya kios kita bongkar

Pengundian dilakukan mengingat, bangunan kios lama pedagang akan dibongkar dan dibangun areal parkir mulai pekan depan.

Pantauan beritajakarta.com, proses pengundian yang digelar di kantor pengelola pasar setempat berjalan lancar.

Harga Sewa di Pasar Santa akan Dievaluasi

Satu per satu pedagang mengantre mengambil nomor undian untuk direlokasi ke tempat penampungan yang tak jauh dari lokasi sekitar.

"Perlu ada perluasan areal parkir.  Makanya kios kita bongkar dan pedagangnya direlokasi ke tempat baru," kata Subhan, Kepala Pasar Santa, Senin (16/1).

Ia menjelaskan,15 kios baru yang akan ditempati pedagang rata-rata seluas 3,5 meter. Di kios tersebut, pedagang diwajibkan membayar retribusi sewa kios sebesar Rp 2,5 juta per tahun.

"Areal parkir yang ada sekarang akan kita perluas agar mampu menampung 700 sepeda motor dan 100 mobil," ungkapnya.

Di lokasi yang sama, Irwan (43), salah seorang pedagang mengaku senang dengan adanya relokasi ini. Terlebih, kios baru yang disiapkan untuk pedagang masih di kawasan sekitar.

"Harapan kita di tempat baru nanti makin ramai pembelinya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1184 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1161 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye948 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye933 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye848 personBudhi Firmansyah Surapati